Lagi, Polres Tapteng Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Beserta Sajam


Sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran dan barang bukti senjata tajam yang diamankan Polsek Pandan. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menangkap 10 remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam).
Sejumlah barang bukti sajam juga turut disita dalam aksi tawuran yang terjadi di sekitar Pantai Muara Lubuk Tukko sampai dengan Pantai Ikan Bakar Roy, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan itu.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi didampingi Lurah Lubuk Tukko Baru, Lodewik Marpaung mengatakan dari kejadian itu pihaknya mengamankan 10 remaja yang terlibat aksi tawuran.
"Mereka yang diamankan dengan rincian, tiga orang dari kelompok Pandan dan tujuh orang dari kelompok Pantai Muara," ujar Zul, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan, adapun identitas remaja yang diamankan, tiga orang yang ditangkap Polsek Pandan, yaitu berinisial IA, 16 tahun merupakan pelajar, warga Oswald Siahaan Lingkungan I, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.
Kemudian, berinisial RS, 19 tahun, belum bekerja, warga Oswald Siahaan Gang Madura Lingkungan IV Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, dan AFL, 17 tahun, pelajar, warga Gang PKL Lingkungan II Kelurahan Pandan.
Selanjutnya, enam orang yang diserahkan oleh Lurah Lubuk Tukko Baru. Di mana seluruhnya warga Lubuk Tukko Baru dari Lingkungan I dan II antara lain berinisial KAN, 14 tahun, pelajar, warga Lingkungan I.
Kemudian, berinisial BL, 17 tahun, pelajar, warga Lingkungan I, AP, 16 tahun, pelajar, Lingkungan I, MAH, 14 tahun, pelajar, warga Lingkungan I, VHT, 16 tahun pelajar, warga Lingkungan II dan EK, 16 tahun, pelajar, warga Lingkungan II.
"Sedangkan salah seorang terduga pelaku MRS, 22 tahun merupakan nelayan, warga Lingkungan II, Kelurahan Lubuk Tukko Baru diserahkan langsung oleh orang tuanya ke Polsek Pandan," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Zul menjelaskan, polisi juga berhasil menyita barang bukti sajam yakni sebilah celurit pendek, sebilah celurit bergagang besi, sebilah parang dan sepotong kayu broti, serta sepotong kayu bulat.
"Kami akan mengundang orang tua, kepala lingkungan dan pihak sekolah remaja yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan dan mengisi surat pernyataan," tutur Zul. (feliks/hm25)