Friday, March 21, 2025
home_banner_first
HUKUM

Kodam I/BB Musnahkan Puluhan Mesin Judi

journalist-avatar-top
Kamis, 20 Maret 2025 17.17
kodam_ibb_musnahkan_puluhan_mesin_judi

Sebanyak 44 mesin judi yang dihancurkan di halaman Pomdam I/BB. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan memusnahkan sebanyak 44 unit mesin judi kerasan, dingdong yang merupakan hasil tangkapan dari Polisi Militer (Pom) Kodam I/BB.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto menyebut pemusnahan tersebut digelar bersama Polda Sumut, Kejaksaan dan unsur Forkopimda lainnya.

“Kodam I Bukit Barisan bersama Polda Sumut, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya akan memusnahkan barang temuan berupa 44 unit mesin perjudian. Dimana, 33 unit mesin perjudian tersebut merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan oleh Pomdam I/BB,” ujar Rio, Kamis (20/3/2025).

Menurut Rio, dari 44 unit mesin judi tersebut terdapat 11 unit yang merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Kemudian, seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan excavator. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi barang temuan yang dapat disalahgunakan kedepannya. (matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES