Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Direktur PPI: Politik Uang Tak akan Hilang dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

journalist-avatar-top
By
Monday, December 16, 2024 08:28
0
direktur_ppi_politik_uang_tak_akan_hilang_dengan_kepala_daerah_dipilih_dprd

Direktur Ppi Politik Uang Tak Akan Hilang Dengan Kepala Daerah Dipilih Dprd

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menolak usulan agar calon kepala daerah dipilih oleh DPRD. Adi berpendapat bahwa wacana tersebut sama saja dengan mengurangi hak politik rakyat.

Adi mengingatkan kembali ketika aturan Pilkada langsung diubah menjadi sistem pemilihan oleh DPRD pada 2014. Meski usulan tersebut kembali digulirkan oleh elite politik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Adi tetap dengan pendiriannya yang menolak keras.

“Jelas saya menolak. Karena ini mengebiri hak politik rakyat. Di akhir masa pemerintahan SBY, ada peraturan Pilkada yang dipilih DPRD, saya juga menolak. Ketika sejumlah elite di era Jokowi mengusulkan Pilkada oleh DPRD, saya menolak keras,” ujar Adi dalam pernytaannya dilansir, Senin (16/12/24).

Menurut Adi, dengan sistem tersebut, kepala daerah yang terpilih tidak akan mencerminkan pilihan rakyat, melainkan pilihan elite. Ia juga meyakini bahwa politik uang tidak akan hilang hanya karena kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Meski kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan berarti politik uang akan sirna. Politik uang tetap ada, tetapi hanya akan bergeser ke elite-elite kunci,” jelasnya.

Baca Juga : Soal Gagasan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respon Demokrat

“Pertama, elite partai. Untuk mencalonkan diri, calon pasti membutuhkan biaya besar untuk mendapatkan rekomendasi partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD, calon pasti menyiapkan logistik yang tidak sedikit,” tambahnya.

Adi berpendapat, jika Pilkada dianggap mahal, biaya tersebut seharusnya dapat ditekan melalui aturan yang disusun oleh DPR dan pemerintah. Salah satu alternatif yang ia usulkan adalah penyelenggara pemilu ad hoc.

“Jika biaya penyelenggaraan Pilkada mahal, DPR dan pemerintah bisa membuat aturan untuk menekan biaya Pilkada yang rendah. Mereka yang memiliki kewenangan. Jika perlu, penyelenggara Pemilu bisa bersifat ad hoc, karena pekerjaan mereka hanya dilakukan sekali dalam lima tahun. Yang mahal itu fasilitas penyelenggara, padahal pekerjaan mereka hanya lima tahun sekali,” jelas Adi.

Adi juga melihat bahwa wacana ini hanya akan menguntungkan partai pemenang Pilpres. Ia meyakini bahwa sistem Pilkada oleh DPRD dapat menciptakan banyak calon boneka dalam kontestasi Pilkada mendatang.

“Pilkada yang dipilih oleh DPRD pastinya hanya menguntungkan partai pemenang Pilpres, siapapun pemenang Pilpres-nya. Atas nama soliditas koalisi nasional, partai koalisi bisa diatur supaya tidak mengajukan calon,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar