Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyatakan pihaknya masih menunggu usulan resmi terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bob menjelaskan bahwa usulan tersebut bisa datang baik dari pemerintah maupun DPR. Namun, hingga saat ini, ia mengungkapkan belum ada usulan resmi yang masuk.
“Pokoknya inisiatif itu bisa datang dari mana saja, baik dari DPR maupun Pemerintah. Tapi saat ini di Baleg belum ada gambaran atau arahan yang masuk,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Bob menegaskan bahwa rencana revisi undang-undang politik tidak akan dilakukan pada tahun 2025, karena revisi tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas yang jangka menengah. Sampai hari ini, undang-undang politik belum ada yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Baca Juga : PDI Perjuangan Kota Siantar Tak Sepakat Kepala Daerah Dipilih DPRD
Terkait pandangan yang berkembang mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang dinilai dapat mengurangi demokrasi, Bob enggan berkomentar lebih lanjut. Ia mengklaim Baleg akan melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan wacana tersebut jika sudah ada usulan resmi.
“Silakan saja kalau ada pandangan. Baleg akan melihatnya nanti, dan jika pembahasan mengenai UU politik diperlukan, kita akan mengadakan pembahasan yang melibatkan partisipasi publik melalui FGD atau keterangan dari masyarakat,” ujar Bob.
Sebelumnya, wacana tersebut disampaikan oleh Prabowo saat berpidato dalam perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/24). Prabowo menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien, dengan mencontohkan beberapa negara tetangga yang telah berhasil menerapkan sistem tersebut.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita lebih efisien, seperti Malaysia, Singapura, India. Begitu memilih anggota DPRD, ya sudah, DPRD-lah yang memilih gubernur atau bupati,” kata Prabowo. (mtr/hm24)