Pemkab Toba Targetkan Ribuan PTSL Gratis 2025 Diberikan ke Masyarakat


Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Toba, Herry Sitompul saat dikonfirmasi di ruangannya. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menargetkan 3.0000 lebih Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Toba.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Toba, Herry Sitompul mengatakan program PTSL dilaksanakan sesuai SK Bupati Toba nomor 790 tahun 2024 untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat secara gratis, terlebih warga yang tidak mampu.
"Kepada masyarakat untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, seratus persen di gratiskan," kata Herry, Senin (28/4/2025).
Dikatakannya, untuk memperlancar program PTSL yang dulunya bernama Prona, Dinas Pendapatan Toba bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan sertifikat.
"Syarat masyarakat untuk mendapatkan PTSL harus melengkapi administrasi bukti pembayaran pajak tanah dan bangunan," ujarnya.
Dikatakan Herry, program PTSL sudah dibahas sejak tahun 2023, tetapi baru dilaksanakan di tahun 2025, karena SK Bupati Toba baru keluar 2024.
"Harus diakui pelaksanaannya memang terlambat karena menunggu tandatangan Bupati, makanya kita kebut tahun ini dengan capaian 3.000 penerima, hingga bulan ini hampir 2.000 penerima PTSL," ucapnya. (nimrot/hm18)