Tiga Pimpinan DPRD Tapteng Periode 2025-2030 Dilantik


Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo SH melantikan dan mengucapankan sumpah janji pimpinan DPRD Tapteng masa jabatan 2025-2030. (f:feliks/mistar)
Tapanuli Tengah, MISTAR.ID
Tiga pimpinan DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) ditetapkan melalui pelantikan dan pengucapan sumpah janji masa jabatan 2025-2030 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (5/5/2025).
Ketua sementara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, memimpin sidang paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD, yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Hendra Utama Sotardodo, SH.
Momen ini menandai langkah awal kerja legislatif periode baru di Tapteng.
Sekretaris Dewan, Ridho Hutabarat mengatakan, penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tapteng ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/301/KPTS/2025, tanggal 28 April 2025.
"Selanjutnya, setelah pelantikan akan digelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai surat Gubernur Sumatera Utara, tiga pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah Ketua DPRD Kabupaten Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dari Partai Nasdem.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Joneri Sihite dari Partai Golkar dan Disman Sihombing dari Partai PDIP. (feliks/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kapal Antareza 7007 Milik Baharkam Polri Sandar di Tapteng