Monday, September 8, 2025
home_banner_first
SUMUT

Viral di Medsos Soal SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Polres Sergai Tegaskan Hoaks

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 17.51
viral_di_medsos_soal_sim_gratis_dan_berlaku_seumur_hidup_polres_sergai_tegaskan_hoaks

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul. (foto: damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Belakangan ini ramai beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara gratis dan masa berlakunya seumur hidup. Menanggapi kabar tersebut, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Fauzul, menegaskan informasi itu tidak benar alias hoaks.

"Sampai saat ini belum ada arahan dari Korlantas maupun Ditlantas mengenai SIM gratis atau masa berlaku seumur hidup. Jika ada program resmi, tentu akan kami sosialisasikan melalui media," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Fauzul menjelaskan, seluruh proses dan biaya pengurusan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian.

Selain itu, masyarakat yang ingin mengurus SIM wajib menjalani tes psikologi dan tes kesehatan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

"Sesuai aturan, pengurusan SIM harus melewati tahapan uji kesehatan dan psikologi. Tidak ada proses instan atau gratis tanpa prosedur," katanya.

Fauzul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang berseliweran di media sosial seperti TikTok, Facebook, maupun platform lainnya, tanpa verifikasi yang jelas.

"Kami minta masyarakat selalu cek dan ricek informasi yang beredar, terutama yang menyangkut pelayanan publik seperti pengurusan SIM. Jangan langsung percaya apalagi sampai menjadi korban penipuan," ucapnya. (damanik/hm24)

REPORTER: