Friday, June 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

Sumatera Utara Tertinggi Kasus Narkoba, Simak Tanggapan Kapolda Whisnu

journalist-avatar-top
Rabu, 4 Juni 2025 13.09
sumatera_utara_tertinggi_kasus_narkoba_simak_tanggapan_kapolda_whisnu

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Fakta ini muncul meskipun Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikenal sebagai salah satu Polda paling aktif dalam mengungkap kasus narkotika di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.

“Kalau kita lihat, strategi pengungkapan kita termasuk yang paling masif. Namun, mengapa Sumut masih menempati posisi pertama peredaran narkoba? Artinya, pendekatan kita perlu diubah,” ujar Whisnu di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Whisnu, alumnus Akpol 1994, menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan masyarakat, TNI, Pemda, dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

“Strategi kolaboratif bersama masyarakat adalah kunci. Jika masyarakat mendukung penuh, pemberantasan narkoba bisa dilakukan lebih efektif. Karena itu, kami mengajak DPRD Sumut dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Whisnu, faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut. Rendahnya taraf hidup dan tingginya angka kemiskinan mendorong sebagian warga terjerumus dalam bisnis gelap ini.

“Yang menjadi kunci utama pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara adalah dengan cara memperbaiki masalah ekonomi masyarakat. Dimana, taraf hidup dan angka kemiskinan menjadi salah satu faktor pendorong penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memaparkan, selama tiga tahun terakhir Polda Sumut berhasil melakukan pengungkapan besar-besaran:

- Tahun 2023: Mengungkap 1 ton sabu.

- Tahun 2024: Mengungkap 1,2 ton sabu.

- Hingga Juni 2025: Telah mengungkap lebih dari 600 kilogram sabu.

Namun, data tersebut menunjukkan bahwa meski penindakan tinggi, peredaran narkoba masih masif.

“Artinya, pengungkapan kasus saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Kita perlu kolaborasi menyeluruh: Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersatu,” katanya.

Whisnu menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan besar bahwa melalui kerja sama lintas sektor, Sumut dapat keluar dari predikat provinsi dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia pada tahun 2026.

"Jika kita bisa menggabungkan kerjasama ini, maka dapat diyakini ditahan 2026 wilayah Sumatera Utara lepas dari status daerah paling tinggi penyalahgunaan narkoba," ujar Whisnu mengakhiri. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN