Friday, June 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Satpol PP Tertibkan Pondok Ditutup Terpal di Padangsidimpuan

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 10.15
satpol_pp_tertibkan_pondok_ditutup_terpal_di_padangsidimpuan

Satpol PP tertibkan pondok ditutup terpal di Padangsidimpuan. (f: asrul/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Beberapa pondok yang ditutup terpal di kawasan wisata Tor Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, menjadi sorotan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan penertiban, Kamis (19/6/2025) sore.

Kedatangan petugas membuat sejumlah pengunjung, termasuk pasangan pria dan wanita, berhamburan keluar dari gubuk yang ditutupi terpal biru.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis mengatakan penertiban menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata.

“Pondok di kawasan Tor Simarsayang tidak diperbolehkan menggunakan penutup, baik itu dari terpal maupun spanduk, karena berpotensi mengundang pandangan negatif dan tindakan asusila,” kata Zulkifli, Jumat (20/6/2025).

Ia menambahkan, tinggi gubuk juga dibatasi maksimal 30 cm agar terbuka secara visual dan tidak digunakan sebagai tempat aktivitas yang melanggar norma.

“Kawasan ini merupakan objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat setiap hari. Maka, penataan harus sesuai aturan agar tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua kalangan,” ujarnya.

Satpol PP memberikan teguran dan arahan kepada pemilik pondok agar tidak memasang penutup. (asrul/hm20)

REPORTER: