Proyek Jalan Rp219 Juta di Dairi Diduga Sarat Korupsi, Warga Soroti Kualitas Buruk

Proyek Jalan Rp219 Juta di Dairi Diduga Sarat Korupsi, Warga Soroti Kualitas Buruk
Dairi, MISTAR.ID
Proyek perkerasan jalan pertanian senilai Rp219 juta di Desa Jambur Indonesia, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, diduga kuat sarat praktik korupsi.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melihat kondisi jalan yang kembali rusak parah tak lama setelah proyek selesai dikerjakan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan buruknya kualitas pengerjaan jalan tersebut.
"Volume proyek ini panjangnya 349 meter dengan lebar 3 meter. Tapi hasilnya sangat mengecewakan. Diduga ada mark-up dalam pelaksanaannya. Bahkan, pasca pengerjaan, kami tidak melihat adanya mobilisasi alat berat seperti stamper atau stum walas untuk pemadatan," ujarnya.
Proyek ini merupakan kegiatan di bidang pembangunan desa untuk pengerasan jalan di Dusun V, dengan anggaran sebesar Rp219.103.000 yang bersumber dari
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Jambur Indonesia.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Jambur Indonesia, Beres Silaban, melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil. Hal yang sama juga terjadi saat mencoba menghubungi Sekretaris Desa, Yusnani Lubis, meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Secara terpisah, sejumlah aktivis dan pemerhati sosial di Kabupaten Dairi, yang menyebut inisial JP dan RS, menyatakan bahwa pengelolaan APBDes di Desa Jambur Indonesia kerap diterpa isu dugaan korupsi.
Mereka pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Beres Silaban, khususnya terkait pengelolaan dana desa selama masa jabatannya. (manru/hm17)