Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kementerian Kehutanan Akan Lakukan Inventarisasi dan Verifikasi Tanah di Dairi

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 20.13
kementerian_kehutanan_akan_lakukan_inventarisasi_dan_verifikasi_tanah_di_dairi

Sosialisasi inver PPTPKH di Balai Budaya Sidikalang. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kementerian Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 1 akan turun ke Kabupaten Dairi melakukan inventarisasi dan verifikasi (Inver) tanah.

Rencana inver dimulai dengan sosialisasi kegiatan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7/2025).

"Kehadiran BPKH di Dairi untuk lanjutan inver sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang akan dilakukan inventarisasi dan verifikasi di +/- 4.491 Ha yang tersebar di 12 kecamatan," kata Kepala Bidang Tata Ruang, Bisler Naibaho ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon, Rabu (23/7/2025).

Ia menyebut usulan rutin kembali diteruskan dan sampaikan kepada BPKH sebagai tindaklanjut kegiatan inventarisasi dan verifikasi tim. "Selanjutnya hasil tahun 2025 ini semoga turun dari BPKH sebagaimana diharapkan masyarakat dan memenuhi syarat program TORA," kata Bisler.

Dikatakannya, usul tersebut untuk menambah luasan dari sebelumnya seluas 9.000 hektar kawasan hutan di Kabupaten Dairi dilepas Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, setelah tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melakukan inver awal bersama pemerintahan desa terkait, maka 9.000 hektar dilepas, dari usulan sebelumnya seluas 17.000 hektar berdasarkan peta indikatif.

Usulan merupakan program TORA, bagian dari program reforma agraria, bertujuan mendistribusi atau melegalisasi tanah yang dikuasai negara atau tanah dimiliki masyarakat.

Berikut sebaran indikatif PPTPKH per kecamatan dan desa dalam indikatif revisi III SK. 6132 tahun 2024. Kecamatan Gunung Sitember seluas 1.887 hektare dalam wilayah di delapan desa, Lae Parira 292 hektare wilayah enam desa, Parbuluan 1.281 hektare wilayah tujuh desa, Pegagan Hilir 1.342 hektare wilayah delapan desa, Sidikalang 10 hektar wilayah satu kelurahan, dan Siempat Nempu 1,1 hektare wilayah satu Desa.

Selanjutnya, Siempat Nempu Hilir 4.826 hektare wilayah 10 desa, Silahisabungan 454 hektar wilayah empat desa, Silima Pungga-pungga 1.312 hektare wilayah tujuh desa, Sitinjo 6,8 hektare wilayah dua desa, Sumbul 2.415 hektare wilayah 11 desa, Tanah Pinem 1.557 hektare wilayah 10 desa dan Tigalingga 1.217 hektare wilayah lima desa. (Manru/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN