Kejari Dairi Komit Akan Tuntut Hukuman Seberat-beratnya Bagi Terdakwa Narkotika

Kasi Intel Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom. (foto: istimewa/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi komitmen akan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa narkotika.
Kasi Intel Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom menyampaikan penegasan tuntutan hukuman seberat-berat tersebut bukan hanya pencitraan semata, melainkan untuk membuat efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak generasi bangsa.
"Kejari Dairi tentunya bekerja semaksimal mungkin dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penerapan tuntutan hukuman seberat-beratnya sesuai sejauh perbuatannya," kata Gerry saat dikonfirmasi mistar, Selasa (5/8/2025).
Dijelaskan Gerry, jumlah pelimpahan perkara narkoba yang diterima Kejari Dairi sejak tahun 2025 sebanyak 39 dari Polres Dairi dan tiga perkara dari Polres Pakpak Bharat, serta penyerahannya dilengkapi dengan barang bukti bersama tersangka.
Ditambahkannya, Kejari Dairi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika berdasarkan undang-undang yang berlaku, baik untuk wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, sesuai dengan kewenangan di bidang penuntutan. ”Kami imbau kepada masyarakat luas agar selalu jauhi narkoba," ucap Gerry. (Manru/hm18)