Monday, August 4, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kabupaten Toba Butuh Perda Kesadaran Gotong Royong

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 15.58
kabupaten_toba_butuh_perda_kesadaran_gotong_royong

Ketua Tim Penggerak PKK Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Kabupaten Toba membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) kesadaran gotong royong dan tindakan nyata PKK. Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Toba, Astita Effendi Napitupulu saat di Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XXII pada Senin (4/8/2025).

Ketua Tim Penggerak PKK menyambut baik usulan yang disampaikan Bupati Toba, Effendi Napitupulu untuk pembuatan Perda kesadaran gotong royong di kabupaten ini.

Menurutnya, sangat baik sekali, bertahun dilakukan imbauan. Namun untuk sekadar imbauan belum mengena yang diketahui merupakan anak raja. Maka dengan Perda ada aturan yang harus dipatuhi.

"Kalau kita bergotong royong yang menikmati bukan pemerintah, yang menikmati jelas masyarakat. Awalnya akan sulit, tapi kita yakin melalui kerjasama akan menghasilkan yang terbaik," ujarnya, Senin (4/8/2025).

Sementara tujuan dari dilaksanakan HKG dan BBGRM untuk mengingat momentum tujuan awal dari PKK dan berharap bisa hadir secara nyata ditengah-tengah masyarakat. Untuk memberikan solusi serta memecahkan permasalahan di masyarakat.

"Jangan sekedar untuk ajang gengsi, ajang kumpul-kumpul dan ajang untuk menghabiskan anggaran tanpa ada dampak positif di masyarakat," kata Astita.

Lanjutnya, sesungguhnya tidak sedikit permasalahan di Kabupaten Toba yang seharusnya PKK bisa hadir, dan sepengetahuan saya serta yang saya lihat kehadirannya belum ada.

"Saya ingatkan kepada seluruh kader PKK, untuk satu tahun ini diminta laporan perbulannya kegiatan yang menyentuh masyarakat," ujarnya. (Nimrot/hm18)

REPORTER: