Isu Calo SIM Viral, Polres Asahan Lakukan Sidak ke Satpas Satlantas

Pengecekan ruang simulator di Satpas Satlantas Polres Asahan. (Foto: Dok. Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Dugaan praktik calo dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Asahan ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.
Menyikapi masalah ini, Kasiwas Polres Asahan AKP Firdaus Panjaitan melakukan sidak dan cek lokasi langsung ke Satpas Satlantas Polres Asahan, Selasa (21/10/2025).
Sejak pukul 10.00 WIB hingga pelayanan sore hari tutup, ia bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pelayanan masyarakat di lokasi tersebut.
Tim mengawasi langsung proses pelayanan pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran hingga tahap ujian praktik dan teori.
“Kami datang langsung agar memastikan bahwa pelayanan di Satpas Asahan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi calo atau pihak luar yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari masyarakat,” tutur AKP Firdaus Panjaitan kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, Polres Asahan selalu membuka diri terhadap kritik dan laporan masyarakat. Setiap informasi yang beredar, terutama di media sosial, akan diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Polres Asahan siap melakukan evaluasi kapan pun diperlukan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa pengurusan SIM bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak mana pun, selama mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya lagi.
Pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas internal itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan Polres Asahan. Seluruh personel diingatkan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Selain memastikan prosedur pelayanan, Kasiwas juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang baik antara petugas dan masyarakat pemohon SIM. Transparansi, keramahan, dan kepastian waktu pelayanan disebut sebagai kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Hingga kegiatan selesai, tim pengawas tidak menemukan bukti adanya praktik calo di area Satpas. Pelayanan berjalan normal dengan sistem antrean dan registrasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Polres Asahan berkomitmen terhadap semangat presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, yang terus digalakkan oleh Kapolri,” ujarnya. (hm20)