Dinsos Toba Salurkan Bansos untuk 58 Penyandang Disabilitas, Berikut Rinciannya

Penyerahan bansos dari Kementerian Sosial pada penyandang disabilitas di Kabupaten Toba. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Toba menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 58 penyandang disabilitas usia aktif yang berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (27/8/2025).
Kabid Rehabilitasi Sosial, Anthony Sianipar, membenarkan bahwa bantuan diberikan kepada penerima berusia 12 hingga 58 tahun. Meski jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Toba mencapai 1.640 orang, hanya 58 jiwa yang lolos seleksi sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
“Data awal dari desa mencapai ratusan jiwa, namun setelah seleksi hanya 58 orang yang memenuhi kriteria ekonomi lemah,” ujar Anthony.
Kepala Dinsos Kabupaten Toba, Lalo Simanjuntak, menjelaskan bahwa tujuan bansos ini adalah membantu penyandang disabilitas dengan kondisi ekonomi lemah agar mampu meningkatkan ketahanan tubuh serta memperlancar aktivitas sehari-hari.
“Mereka membutuhkan alat bantu dan asupan gizi layak supaya dapat beraktivitas dengan lebih baik seperti masyarakat pada umumnya,” kata Lalo.
Adapun bantuan yang diberikan berupa kursi roda (6 unit), alat bantu dengar (2 unit), tongkat ketiak (3 unit), dan walker (1 unit).
Selain itu, 50 penerima juga mendapatkan bantuan sembako berisi beras, susu, madu, minyak goreng, selimut, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Jika dirupiahkan, setiap penerima bansos memperoleh nilai bantuan sekitar Rp1 juta. (nimrot/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Maya Hasmita Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD LabuhanbatuBERITA TERPOPULER









