Friday, June 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bappeda Tapteng: Perencanaan Pembangunan Membutuhkan Data Akurat dan Berkualitas

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 21.01
bappeda_tapteng_perencanaan_pembangunan_membutuhkan_data_akurat_dan_berkualitas

Kepala Bappeda Tapteng Anton Sujarwo, Kepala BPS, Akhirul Miswar ME Nasution dan Kadis Kominfo Dedi Gulo saat membuka kegiatan pembinaan data statistik sektoral saerah di Ruang Rapat Bappeda. (f:feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Anton Sujarwo menyampaikan, arah pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki perencanaan pembangunan yang baik, tentunya membutuhkan data-data akurat dan berkualitas.

"Sehingga kita dapat merumuskan dan menjalankan setiap program kebijakan dengan terencana lebih terarah, tepat guna dan tepat sasaran," ujar Anton membaca sambutan tertulis Bupati Tapteng saat membuka kegiatan pembinaan data statistik sektoral daerah di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (12/6/2025).

Anton menjelaskan, dalam konteks ini lah peran penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas menjadi suatu keharusan bagi setiap pemerintah daerah.

Ia menegaskan, melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan statistik sektoral mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data.

"Dengan demikian kita dapat menghadirkan data yang valid mutakhir terintegrasi dan berkelanjutan untuk mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti (Evidence Based Policy)," katanya.

Dia mengapresiasi inisiatif Badan Pusat Statistik (BPS) Tapteng melalui program trans biskota atau transformasi pembinaan statistik sektoral untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah Tapteng, yang terus berupaya mendorong sinergi antara produsen data sektoral dan BPS selaku pembina data sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Anton menilai, peran BPS tentunya membutuhkan sinergitas dengan seluruh perangkat daerah dengan didukung Bappeda selaku koordinator pelaksanaan SDI, serta Dinas Komunikasi dan Informatika selaku wali data yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tapteng Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan SDI tingkat Kabupaten Tapteng.

"Kita telah memasuki era transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis data, maka keterlibatan aktif seluruh OPD dalam penyelenggaraan statistik sektoral bukan lagi pilihan tetapi sebuah keharusan," sebutnya.

Menurutnya, saat ini Pemkab setempat tengah membangun portal satu data Tapteng sebagai media untuk mewujudkan penyelenggaraan SDI di Tapteng, guna mengintegrasikan kekayaan data yang dimiliki sesuai dengan kaidah dan prinsip penyelenggaraan SDI.

Sementara itu, Kepala BPS, Akhirul Miswar ME Nasution, menjelaskan penyelenggaraan satu data di tingkat daerah itu harus tegak lurus dari daerah sampai ke provinsi wajib ke pusat.

"Di daerah, kita harus saling mendukung untuk bekerjasama untuk mewujudkan satu data ini, maka itu, kegiatan inilah yang dikatakan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Tapteng," ujarnya. (feliks/hm16)



REPORTER: