Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Sekda Siantar: Belum Ada Arahan Penunjukan Plt Kadishub

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Agustus 2025 13.26
sekda_siantar_belum_ada_arahan_penunjukan_plt_kadishub

Sekda Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang. (Foto: Diskominfo Siantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), menyusul penahanan pejabat terkait dalam kasus dugaan pungutan liar retribusi parkir Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

“Plt belum ada arahan. Tapi sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di situ nanti ada semua prosesnya,” ucap Junaedi saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan pihaknya mengikuti prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tetap namanya ada asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan, mendesak Wali Kota Wesly Silalahi untuk segera menunjuk Plt Kadishub. Menurutnya, jabatan tersebut sangat strategis dan tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena berdampak pada layanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dishub harus segera punya pimpinan. Jangan sampai operasional terganggu. Ini soal pelayanan publik dan juga pendapatan daerah,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap kasus yang menjerat Julham Situmorang menjadi peringatan bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat RSVI mengajukan izin penutupan sementara trotoar dan area parkir untuk renovasi gedung tahun lalu. Dinas Perhubungan kemudian meminta kompensasi sebesar Rp48.600.000.

Uang tersebut diserahkan RSVI secara tunai kepada Tohom Lumban Gaol dan diteruskan kepada Julham Situmorang. Namun, dana itu diduga tidak disetorkan ke kas daerah. (jonatan/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN