Ratusan Peserta PPPK Simalungun Gagal Lolos, Paruh Waktu Jadi Alternatif

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Chatgpt/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sebanyak 918 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II formasi 2024 di Kabupaten Simalungun dinyatakan tidak lolos mengisi formasi yang dibutuhkan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, tenaga teknis menjadi formasi dengan jumlah peserta tidak lulus terbanyak, yakni 697 orang. Disusul tenaga guru 113 orang, dan tenaga kesehatan 108 orang.
Rincian kategori ketidaklulusan meliputi R3 sebanyak 236 orang, R3T CPNS 49 orang, R3T PPPK 15 orang, R3b 16 orang, R4 545 orang, dan R5 57 orang.
Kategori R3, R3b, R3T CPNS, dan R3T PPPK adalah pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN namun gagal memenuhi formasi, sedangkan R4 merupakan peserta Tahap I yang tidak mengisi kebutuhan dan R5 pelamar guru lulusan PPG yang gagal di Tahap II.
Menanggapi tingginya angka ketidaklulusan di berbagai daerah, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai jalur alternatif bagi tenaga honorer. Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, skema ini mengangkat non-ASN menjadi ASN dengan jam kerja dan upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi.
Skema ini berlaku bagi non-ASN yang terdaftar di BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi gagal lolos, maupun non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK 2024 penuh namun kalah formasi.
Merujuk Surat Edaran MenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, instansi diwajibkan mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu paling lambat 20 Agustus 2025. (indra/hm25)