Saturday, May 31, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan Pusat Soal Pendidikan Gratis SD-SMP

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 18.01
disdik_pematangsiantar_tunggu_arahan_pusat_soal_pendidikan_gratis_sdsmp

Pelajar salah satu SMP Negeri Pematangsiantar menikmati menu MBG belum lama ini. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk di sekolah swasta.

Di Kota Pematangsiantar, Dinas Pendidikan (Disdik) menyambutnya dengan positif, dan menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait implementasi keputusan itu.

Kepala Disdik Pematangsiantar, M. Hamdani Lubis, mengatakan pihaknya tidak ingin bertindak gegabah menyikapi putusan MK No Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang resmi dibacakan pada Selasa 27 Mei 2025.

"Kita tunggu petunjuk dari Kemendikdasmen," ujar Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Ia menegaskan setiap kebijakan yang menyangkut hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus melalui mekanisme yang jelas.

"Kita belum bisa melakukan apa-apa sebelum ada petunjuk. Semua ada mekanismenya dalam hubungan antara pemerintah dan pemerintah daerah," kata Hamdani.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar Metro Bodyart Hutagaol, menilai putusan MK untuk terselenggaranya pendidikan gratis sembilan tahun itu memberikan pendidikan yang berkeadilan.

Namun, dalam penerapan putusan ke depannya perlu melihat kemampuan APBD.

"Kita melihat anggaran terlebih dahulu. Hasil putusan masih terbilang baru juga. Kalau berkaitan nantinya dengan penggunaan APBD, maka harus disosialisasikan serta dibutuhkan koordinasi dengan instansi terkait seperti eksekutif maupun legislatif," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, perlu secara khusus mempertimbangkan pada sejumlah sekolah swasta yang terbilang elite di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.

"Bagaimana ke depannya, coba setelah kita lihat regulasi yang ada nantinya," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Sekadar menambahkan, Disdik mencatat jumlah keseluruhan murid TA 2024/2025 sebanyak 41.075 orang.

Jumlah itu tersebar dari tingkat SD-SMP di Kota Pematangsiantar, dengan rincian 24.568 murid SD dan 16.507 murid SMP. (jonatan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN