Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Menolak Keluar dari Tanah Garapan di Deli Serdang, IRT Dikeroyok Hingga Babak Belur

journalist-avatar-top
Rabu, 30 April 2025 20.43
menolak_keluar_dari_tanah_garapan_di_deli_serdang_irt_dikeroyok_hingga_babak_belur

Korban Jeni Beru Sembiring mendapat perawatan medis atas luka yang dideritanya. (f:ist/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Jeni Beru Sembiring, 47 tahun menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Putra Sinaga bersama dua temannya di Jalan Dusun III Senembah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Akibatnya, Jeni mengalami luka robek di kepala dan tubuhnya lebam-lebam. Selain dipukul menggunakan tangan kosong, Jeni juga dipukul para pelaku pakai bambu.

Menurut Dion Tarigan, anak Jeni, penyebab pemukulan secara keroyokan tersebut karena ibunya menolak angkat kaki dari tanah garapan yang selama ini ditempati. Sehingga ketiga pelaku kesal lalu memukul korban.

"Kejadian pemukulan berawal pada Rabu, tanggal 23 Maret 2025 lalu sekitar pukul 16.30 wib. Diduga berkaitan dengan pelaku galian C yang memaksa warga untuk menyerahkan tanah garapan mereka untuk dikorek dan diambil tanahnya," ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Dikatakan Doni, ibunya Jeni menolak perintah para pelaku. Sehingga beberapa hari kemudian disaat ibunya berjalan kaki tiba-tiba dihampiri salah seorang pelaku penganiayaan Putra Sinaga.

Keduanya kemudian bertengkar mulut. Dari jarak sekitar 10 meter dari tempat korban dan Putra Sinaga bertengkar dua pelaku lainnya kemudian mendatangi korban.

Selanjutnya, mereka ketiga mengeroyok korban dan memukuli Jeni hingga berdarah-darah menggunakan tangan kosong dan bambu. Hingga akhirnya Jeni terkapar tidak sadarkan diri.

Sejumlah warga sekitar yang menyaksikan penganiayaan hanya melihat tanpa bisa melerai. Beruntung Kepala Desa Limau Mungkur tiba di lokasi dan selanjutnya membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perobatan.

"Mamak ku mendapat beberapa jahitan atas lukanya di kepala. Tangannya juga memar," ucap Dion.

Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, setelah tiga hari menunggu itikad baik dari ketiga pelaku untuk meminta maaf dan menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.

Namun, para pelaku tidak ada yang datang untuk berdamai. Pengaduan korban tertulis dengan nomor STTLP /B/285/III/2025/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumut.

"Kami keluarga korban berharap polisi segera menangkap ketiga pelaku penganiayaan ibu saya dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya melakukan penganiayaan. Mereka sangat brutal bagaimana ibu saya bisa mereka keroyok dan menghajarnya tanpa belas kasihan terhadap seorang wanita tua," tutur Dion Tarigan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

"Sudah kita tangani namun pelaku belum ditangkap," ucapnya. (sembiring/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES