Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

May Day, Buruh di Paluta Sampaikan Tuntutannya ke Kantor Bupati

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 16.24
may_day_buruh_di_paluta_sampaikan_tuntutannya_ke_kantor_bupati

Aksi unjuk rasa buruh saat di Depan Kantor Bupati Paluta. (f:ismael/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

Puluhan Buruh di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang mengatasnamakan Aliansi Gabungan Serikat Buruh dan Pekerja Paluta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi yang dikoordinatori Khoirul Imam Rambe ini, para Buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Paluta agar memperhatikan hak karyawan yang bekerja di setiap perusahaan yang ada di Paluta.

"Meminta kepada Bupati dan DPRD agar memperhatikan hak-hak buruh sebagaimana mestinya disetiap Perusahaan yang ada di Paluta," ujar Imam dalam orasinya di depan Kantor Bupati Paluta.

Para demonstran juga menyampaikan tuntutan aspirasi yang harus menjadi perhatian, yaitu jam kerja harus sesuai tujuh jam, pemotongan gaji sepihak, mempermudah hak cuti, dan monitoring update BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, penetapan hitungan pesangon, perusahaan harus menarik surat kontrak dua tahun dan meminta kontrak minimal lima tahun serta meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan upah lembur.

Menanggapi tuntutan aspirasi yang disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Paluta, Risky Harahap berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar didampingi anggota DPRD lainnya, Gusti Putra Hajoran Siregar menyambut baik aksi para buruh yang menyampaikan aspirasi dengan aman dan damai. (ismael/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES