Saturday, August 23, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polisi Tangkap 534 Tersangka Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Ekstasi Disita

journalist-avatar-top
Sabtu, 23 Agustus 2025 12.05
newsroom_polisi_tangkap_534_tersangka_kasus_narkoba_puluhan_ribu_ekstasi_disita

Newsroom: Polisi Tangkap 534 Tersangka Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Newsroom: Polisi Tangkap 534 Tersangka Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Ekstasi Disita

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai merilis kasus narkoba periode 1 Januari - 19 Agustus 2025. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (20/8/2025).

Terdapat 429 kasus yang diungkap dan polisi berhasil mengamankan 534 orang tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 206 Kg sabu, 70 ribu pil ekstasi, 9 ribu lebih pil happy five, kokain 170 gram serta Ganja.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.533.564 jiwa dan kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah 298 miliar rupiah.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja. Terdapat juga ratusan botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam.

Ada lima modus yang dilakukan para pelaku dalam pengedaran narkoba, transaksi melalui perairan dan darat, membangun barak atau loket narkoba diperkebunan dan ladang, media sosial yang dijadikan tempat transaksi narkoba khususnya ektasi, peredaran ditempat hiburan malam melibatkan manajemen dan kelima menggunakan tim pantau, tim pengawas dan pengamat secara berlapis menggunakan handy talky. (Bayu/hm21).

REPORTER: