Newsroom: Barak Narkoba Sibolangit Digerebek Polisi, Bandar Sabu Ditangkap

Newsroom: Barak Narkoba Sibolangit Digerebek Polisi, Bandar Sabu Ditangkap
Newsroom: Barak Narkoba Sibolangit Digerebek Polisi, Bandar Sabu Ditangkap
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar sabu di Jalan Jamin Ginting, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Jumat, 8 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi bahwa para pengedar menjalankan bisnis haramnya secara terbuka, bahkan pengguna bebas mengonsumsi di tempat itu.
Saat penggerebekan, polisi menemukan dua barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Dari tangan pelaku berinisial RG, 33 tahun, disita 15 paket sabu siap edar serta belasan alat hisap bong.
Polisi langsung membongkar dan membakar barak-barak tersebut agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.
Thommy mengimbau masyarakat dan aparat desa setempat untuk terus memantau wilayah tersebut dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Sementara pelaku mengaku menjalankan bisnis narkoba itu selama lima bulan terakhir dengan alasan menghidupi keluarga karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Putra/hm21)