Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Periksa Ustaz Khalid

Ustaz Khalid Basalama dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“KPK berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya, yaitu penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Menurut Budi, tim penyelidik masih aktif mengumpulkan informasi penting dari berbagai pihak. Salah satunya, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah telah diperiksa pada Senin (23/6/2025) untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan hadir secara kooperatif dan menyampaikan berbagai informasi serta pengetahuannya seputar pengelolaan ibadah haji, yang sangat membantu proses penyelidikan,” jelas Budi.
Budi menyebut bahwa KPK terus mendalami seluruh laporan yang masuk. Diketahui, lembaga antirasuah itu telah menerima sedikitnya lima laporan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Salah satu laporan bahkan menyasar nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Semua informasi kami verifikasi dan telusuri secara cermat. Kami tidak ingin ada celah korupsi yang mengganggu proses ibadah umat,” tegasnya.
KPK juga mengimbau seluruh pihak yang diminta keterangan agar bersikap terbuka dan kooperatif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan memperjelas arah penyelidikan.
“Kami harapkan kehadiran dan kerja sama seluruh pihak. Ini penting agar penanganan perkara ini bisa berjalan efektif dan transparan,” ujar Budi.
Meski masih dalam tahap awal, kasus ini mendapat perhatian publik mengingat sensitifnya isu pengelolaan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.
KPK menyatakan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat seiring perkembangan penyelidikan. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Menaker Pastikan BSU 2025 Tanpa Pemotongan