Wednesday, September 10, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Kini Jabat Empat Posisi di Pemerintahan Prabowo

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 21.20
jadi_menko_polkam_ad_interim_sjafrie_sjamsoeddin_kini_jabat_empat_posisi_di_pemerintahan_prabowo

Menteri Pertahanan selaku Menko Polkam ad interim Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) didampingi Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus (kiri) beserta jajaran di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (foto: kompas/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim atau sementara.

Dengan ditunjuknya Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim, kini teman satu angkatan Prabowo di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) itu menduduki empat jabatan di pemerintahan.

Pertama adalah sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Merah Putih. Pelantikan Sjafrie sebagai Menhan dilakukan Prabowo pada Senin (21/10/2024).

Jabatan kedua Sjafrie adalah sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Ia dilantik Prabowo sebagai Ketua DPN pada Senin (16/12/2024). Pengangkatan Sjafrie sebagai Ketua DPN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87M Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Jabatan ketiga Sjafrie adalah sebagai Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan. Posisi tersebut akan memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit.

Satgas itu dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.Dikutip dari berkas.dpr.go.id, Perpres 5/2025 lahir dengan tujuan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan.

Terayar, Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk Prabowo sebagai Menko Polkam ad interim untuk menggantikan Budi Gunawan. Adapun Budi Gunawan resmi dicopot dari posisi Menko Polkam oleh Prabowo pada Senin (8/9/2025).

Pencopotan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. (*/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN