Sunday, July 27, 2025
home_banner_first
MEDAN

Sumut Miliki 27 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Berbagai Daerah

journalist-avatar-top
Sabtu, 26 Juli 2025 19.04
sumut_miliki_27_uptd_perlindungan_perempuan_dan_anak_di_berbagai_daerah

Ilustrasi UPTD PPA. (foto: ChatGPT/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini memiliki sebanyak 27 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut, Roima Harahap, kepada Mistar, Sabtu (26/7/2025).

“Di Sumut terdapat 27 UPTD PPA aktif yang bertugas menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit ini hadir untuk memberikan perlindungan dan layanan terpadu kepada korban,” ujarnya.

UPTD PPA ini tersebar di Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Tanjungbalai, Sibolga, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Langkat, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, Simalungun, Batubara, Karo, Nias, Nias Utara, dan Nias Selatan.

Roima menjelaskan, layanan yang diberikan UPTD PPA antara lain layanan pengaduan dan pelaporan, penjangkauan korban, manajemen dan penanganan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan hukum dan psikologis. (berry/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN