Polemik Musala di Eks Kampus ITM Berakhir Damai, Yayasan Janji Bangun Masjid Pengganti

Mediasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kecamatan Medan Kota melalui Kelurahan Teladan Barat memfasilitasi mediasi antara Yayasan Sosial Helvetia dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pembongkaran sebuah musala di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM). Pertemuan ini digelar untuk merespons polemik yang beredar dan memastikan situasi tetap kondusif.
Mediasi itu dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani dan didampingi Lurah Teladan Barat; Juni Hardian berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota, Selasa (23/9/2025).
Turut hadir Ketua Yayasan Pendidikan Dwi Warna; Prof Zainuddin, perwakilan Yayasan Sosial Helvetia; Faisal Saleh, Ketua MUI Medan Kota; Deliman Siregar, KUA Medan Kota, perwakilan DPD PISN Medan, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, menjelaskan polemik ini bermula dari informasi pembongkaran musala yang ia terima melalui pesan singkat. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, ia memastikan keberadaan musala tersebut dan melihat langsung bahwa bangunan itu telah dirobohkan.
"Kami tidak ingin ada polemik di Medan, karena kota ini harus kondusif, nyaman, dan tentram. Saya baru tahu ada rumah ibadah di lokasi itu, karena selama tiga tahun menjabat, ITM tidak pernah tercatat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan," katanya.
Ketua Pendidikan dan Sosial Yayasan Dwi Warna, Prof Dr Zainuddin, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dirobohkan adalah musala lama yang dibangun pada tahun 90-an dan tidak pernah digunakan untuk salat Jumat. Pembongkaran dilakukan karena musala tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung ribuan mahasiswa yang akan menempati area kampus baru.
"Mahasiswa kita nanti akan terlalu banyak, jadi tidak akan muat untuk salat di situ. Maka, kami bersama pengembang ingin membangun masjid yang lebih besar di bagian depan kompleks," tuturnya.
Prof Zainuddin juga mengakui kurangnya publikasi mengenai rencana pembangunan ini menyebabkan kesalahpahaman. Ia menegaskan yayasan akan menandatangani jaminan untuk membuktikan komitmen mereka membangun masjid pengganti yang lebih besar dan dapat digunakan juga oleh masyarakat umum.
Perwakilan Yayasan Sosial Helvetia, Faisal Saleh, menyampaikan rasa puas atas mediasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pembongkaran musala lama adalah langkah awal untuk pembangunan masjid baru yang lebih layak.
"Kami akan membangun masjid di depan karena musala sebelumnya memang sudah tidak layak ketika kampus itu pindah ke sana," kata Faisal.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani mediasi tersebut menghasilkan dua keputusan. Yang pertama, yayasan akan merelokasi bangunan musala awal ke lokasi yang sama dan akan dibuat menjadi masjid.
"Yang kedua, ini harus kita tuangkan juga agar tidak terjadi lagi mediasi-mediasi kedepannya seperti yang lalu. Kesepakatan kedua tidak ada kegiatan pembangunan sebelum PBG keluar. Dua kesepakatan ini akan kita tandatangani bersama," katanya.
Pertemuan ini disambut baik oleh semua pihak, yang berharap silaturahmi dan kekompakan dapat terus terjalin untuk mengawal pembangunan rumah ibadah ini. (Rahmad/hm18)
BERITA TERPOPULER









