Polemik Empat Pulau, DPRD Sumut: Keputusan Kemendagri Harus Dihormati

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. (f: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menegaskan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait pengalihan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumut merupakan hasil proses panjang yang harus dihormati semua pihak.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya secara resmi telah dialihkan ke wilayah administratif Sumatera Utara sejak 2022.
“Keputusan itu sudah melalui pembahasan panjang dan telah diberlakukan sejak 2022. Kita harus menghormatinya. Secara historis, wilayah tersebut memang memiliki keterkaitan erat dengan kawasan Tapanuli Tengah di Sumut,” ujar Irham saat ditemui di Ruang Fraksi Golkar DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Menurut Irham, penetapan tersebut tidak sembarangan. Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti geopolitik, batas wilayah, aspek geografis, hingga batas laut.
Irham juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai bentuk diplomasi dan itikad baik dalam mengelola potensi kawasan secara kolaboratif.
“Pertemuan itu adalah bentuk niat baik dari Gubernur Sumut. Beliau mengajak Pemerintah Aceh untuk berkolaborasi mengelola keempat pulau, demi kepentingan bersama,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Menanggapi perbedaan pandangan dari masyarakat maupun Pemprov Aceh, Irham menilai hal tersebut masih dalam koridor wajar. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam propaganda atau narasi yang bisa memperkeruh suasana.
“Kalau ada penolakan dari masyarakat Aceh atau bantahan dari pemerintah daerahnya, itu wajar. Tapi kita perlu menyikapinya melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan emosional,” katanya.
Ia menyarankan agar perdebatan soal status empat pulau tersebut dilakukan melalui jalur hukum atau konstitusional seperti DPR RI, Mahkamah Agung, atau langsung ke Kemendagri.
“Hindari framing negatif. Mari percayakan pada para pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Irham menyambut baik rencana Kemendagri untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua gubernur sebagai langkah strategis diplomasi politik.
“Kami berharap pertemuan yang difasilitasi Mendagri menjadi momentum dialog yang konstruktif demi menjaga hubungan baik antara dua provinsi bertetangga,” tuturnya. (ari/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Malaysia Dominasi Kunjungan Wisman ke Sumut