Inspektorat Didesak Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Pengangkatan Kepling

Margaret MS saat menyampaikan pandangan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk menonaktifkan Kabag Tapem, Camat dan Lurah yang curang, tidak netral dan transparan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.
Sebab, keberpihakan tersebut menimbulkan konflik dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dikatakan Bendahara Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (10/6/2025).
“Seperti pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, di mana proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dimanipulasi oleh panitia seleksi. Akibatnya salah satu calon gagal, padahal calon tersebut memenuhi persyaratan untuk dipilih,” ucapnya.
Dikatakan Margaret, kejadian yang sama juga terjadi di lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
“Ini sudah kita bahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merekomendasikan agar diverifikasi ulang, namun tidak dihiraukan. Ada dugaan indikasi Lurah dan Camat sengaja menggagalkan calon Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari kepling yang diangkat,” katanya.
Mengatasi polemik itu, Fraksi PDIP mendesak Inspektorat Kota Medan untuk menonaktifkan seluruh pejabat kewilayahan terkait guna mempermudah pemeriksaan.
“Ini harus diusut tuntas, termasuk adanya dugaan pemberian lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Margaret, Fraksi PDIP mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja Lurah dan Camat. Di mana memberikan tindakan tegas apabila melanggar disiplin kerja.
“Sebaiknya ada reward dan punishment. Bagi yang berprestasi dan disiplin dalam bekerja bisa diberikan reward,” tuturnya.
Margaret juga menyoroti LPJ APBD Kota Medan TA 2021 sd 2024. Dalam hasil audit BPK selalu ada catatan-catatan namun tak pernah ada perbaikan.
"Kami mengetahui dan memahami hal ini terjadi bukan pada masa kepemimpinan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan saat ini, namun menurut pandangan kami itu tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah yang belum baik, akuntabel dan transparan. Oleh karenanya, dalam sidang dewan yang terhormat ini, kami dari Fraksi PDIP meminta dan mendesak agar catatan-catatan tersebut diperbaiki," ucapnya. (Rahmad/hm18)