DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Pulangkan WNI Korban TPPO di Kamboja

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
“Banyaknya WNI yang bekerja di Kamboja dan rentan menjadi korban TPPO, hingga terancam nyawanya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah,” ujar Zeira, Senin (4/8/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah pusat, melalui kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, segera memfasilitasi pemulangan para WNI, terutama yang berasal dari Sumatera Utara.
“Pemerintah harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan otoritas Kamboja serta KBRI untuk memulangkan WNI kita yang menjadi korban,” katanya.
Sementara itu, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Sumut menunjukkan sekitar 166.000 WNI masuk ke Kamboja secara resmi, dan 52 persen di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
Menurut Kabid PPPAKB Sumut, Rohima Harahap, sebagian besar korban TPPO berasal dari kelompok rentan, khususnya perempuan, yang tergiur iming-iming gaji besar dan bekerja tanpa prosedur resmi.
“Faktor ekonomi, minimnya lapangan kerja, serta pengaruh gaya hidup sering kali menjadi penyebab utama perempuan terjerat kasus perdagangan orang,” ujar Rohima.
Melihat kondisi ini, Zeira Salim mengimbau warga Sumut agar lebih waspada dan cermat sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, khususnya Kamboja.
“Masyarakat harus lebih teliti sebelum menerima tawaran kerja luar negeri. Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan memiliki izin resmi dan cari informasi melalui Disnaker Sumut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (ari/hm24)