Dituding Indisipliner, Begini Respons Dokter Spesialis Anak yang Diberhentikan


dr Rizky Adriansyah, MKed (Ped), SpA (K) (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Beredar informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pemberhentian dr Rizky Adriansyah, MKed (Ped), SpA (K) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan karena masalah kedisiplinan (indisipliner) yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi Mistar, Rizky membantah terkait tudingan Kemenkes yang menyatakan dirinya diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
"Saya tidak pernah mendapatkan sanksi disiplin, baik lisan maupun tertulis. Baik atas rekomendasi Komite Medik RSUP H Adam Malik atau Majelis Disiplin Profesi," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Rizky menegaskan dirinya tidak pernah menjalani sidang disiplin, baik di Komite Medik RSUP H Adam Malik ataupun Majelis Disiplin Profesi.
"Semoga masyarakat terutama para orang tua pasien yang menanyakan kepada saya mengenai hal tersebut, bisa memahaminya," tuturnya.
Rizky juga meminta kepada Kemenkes untuk memberikan pernyataan yang lebih jelas terkait tudingan mengenai dirinya yang memiliki masalah kedisiplinan.
"Adanya pemberitaan tersebut saya pun memiliki hak sanggah dan saya sudah berdiskusi dengan konsultan hukum mengenai hal tersebut agar tidak gegabah," ucapnya.
Sebelumnya, RSUP H Adam Malik Medan memutus kerja sama pelayanan medis dengan dr Rizky Adriansyah, MKed (Ped), SpA (K) yang tertuang dalam surat pemberitahuan nomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025. (berry/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Calhaj Kloter 07 Embarkasi Medan Berangkat dengan Lengkap