Friday, July 18, 2025
home_banner_first
MEDAN

100 Hari Bobby Nasution, 7 Pejabat Eselon II Dicopot, ini Daftarnya

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 19.30
100_hari_bobby_nasution_7_pejabat_eselon_ii_dicopot_ini_daftarnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution telah genap 100 hari menjabat sejak dilantik bersama wakilnya, Surya, pada 20 Februari 2025 lalu. Kurun 100 hari pula, Bobby telah mencopot sedikitnya tujuh pejabat eselon II di lingkungan.

Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin birokrasi dan respons atas sejumlah kasus hukum serta pelanggaran yang menjerat para pejabat tersebut.

Berikut daftar tujuh pejabat yang telah dicopot:

  1. Zumri Sulthony – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Dicopot pada 12 Maret 2025 seiring penahanannya atas kasus korupsi cagar budaya Benteng Putri Hijau.
  2. Abdul Haris Lubis – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dinonaktifkan pada 11 April 2025 karena dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
  3. Juliadi Harahap – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut. Dicopot pada 11 April 2025 atas dugaan pelanggaran disiplin.
  4. Harianto Sibutar-butar – Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut. Dinonaktifkan pada 11 April 2025, namun alasan pencopotan tidak dijelaskan secara rinci.
  5. Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Kominfo Sumut. Dicopot pada 11 April 2025 setelah ditahan oleh Kejari Batubara atas kasus korupsi pengadaan software saat menjabat Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara.
  6. Mulyadi Simatupang – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM). Dicopot pada 17 April 2025 karena dianggap mencemarkan nama baik Gubernur.
  7. Ismael P. Sinaga – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut. Dicopot atas pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang.

Selain tujuh pejabat yang dicopot, satu pejabat eselon II lainnya, Muhammad Rahmadani Lubis, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut dengan alasan melanjutkan pendidikan.

Dengan demikian, terdapat delapan jabatan tinggi eselon II yang saat ini belum diisi oleh pejabat definitif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa pengisian jabatan akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua ada mekanismenya. Mekanisme, ketentuan, dan prosedur harus kita jalani,” ujar Sutan kepada Mistar, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses seleksi pejabat tinggi (lelang jabatan) masih menunggu keputusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Terkait itu, kita masih tunggu keputusan PPK,” ucapnya. (iqbal/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN