Agenda Mediasi, PT Torganda Abaikan Undangan Disnakerin Labura


Kadisnakerin Labura, Rojali didampingi kuasa hukum pekerja PT Torganda Perkebunan Tahuan Ganda memberi keterangan kepada massa yang hadir.(f:sunusi/mistar)
Labura, MISTAR ID
Undangan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ke PT Torganda Perkebunan Tahuan Ganda tidak diindahkan pihak perusahaan, Rabu (30/4/2025).
Akibatnya, agenda klarifikasi atas tuntutan karyawan perusahaan tersebut yang dijadwalkan dilaksanakan di kantor itu sekitar pukul 11.00 WIB tidak jadi dilaksanakan. Sementara dari pihak karyawan yang hadir sekitar 55 orang dari 374 pekerja sudah berada di kantor Disnakerin Labura.
"Hingga pukul 13.00 WIB lebih, pihak perusahaan tidak hadir tanpa ada keterangan," ujar mediator Disnakerin Labura, Abdi Yuda Saragih didampingi Kadisnakerin, Rojali dan Sekretaris Panji Tri Asmara dan Irfan Pasaribu, serta kuasa hukum pekerja, Dirmanto Turnip.
Di hari itu, menurut Abdi belum memasuki tahap agenda mediasi tetapi masih tahap klarifikasi atas tuntutan dari karyawan perusahaan tersebut. "Karena perusahaan tidak hadir, kita jadwalkan akan diundang kembali pada tanggal 7 Mei mendatang," ujarnya.
Hingga berita dikirim ke redaksi, puluhan pekerja PT Torganda masih bertahan di kantor Disnakerin Labura. Kadisnakerin didampingi mediator dan kuasa hukum pekerja menemui massa yang berkumpul menjelaskan tentang ketidakhadiran pihak perusahaan. (sunusi/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Kecamatan yang Menang MTQ dan FSQ Labusel ke-16