Kadinkes Sumut Ungkap Tiga Poin Penting Peran Pos Kesehatan Desa

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat mengunjungi Poskesdes di Teluk Pulai Damai. (foto: Iqbal/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy menjelaskan, tiga poin penting peran Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
Hal tersebut disampaikan saat menemani kunjungan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Poskesdes Teluk Pulai Dalam, Kabupaten Labura pada Kamis (25/9/2025).
Faisal mengatakan Poskesdes merupakan bagian dari Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dan tidak termasuk kategori Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Namun perannya yakni, dalam program nasional dan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas untuk melayani masyarakat di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar.
Faisal menyampaikan peran kedua, sesuai petunjuk teknis, minimal tenaga kesehatan di Poskesdes terdiri atas satu bidan dan dua kader kesehatan. Apabila ingin ada layanan dokter, maka Dinkes Kabupaten dapat menugaskannya.
"Penugasan dokter lebih efektif jika dilakukan dengan pola kunjungan atau visitasi keliling ke setiap Poskesdes, sehingga cakupan pelayanan dapat lebih luas. Namun jika dokter ditempatkan tetap di desa, jumlah masyarakat yang dilayani relatif sedikit," tuturnya.
Ketiga, dikatakan Faisal, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Sumut, belum menyediakan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Poskesdes.
"Terkait insentif bisa menjadi kebijakan daerah masing-masing, apabila kabupaten kota tersebut berkeinginan memberikan insentif tambahan kepada tenaga kesehatan," ucapnya. (Berry/hm18)