Ratusan Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak Trump Hentikan Agresi di Gaza

Reruntuhan rumah warga di Jalur Gaza akibat gempuran militer Israel. (Foto: Dok. Reuters)
Tel Aviv, MISTAR.ID
Lebih dari 600 mantan pejabat tinggi keamanan Israel menyerukan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghentikan agresi militer di Jalur Gaza. Seruan itu disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Trump dan diunggah ke media sosial.
Kelompok yang menamakan diri Commanders for Israel's Security (CIS) ini terdiri dari mantan pejabat Mossad, Shin Bet, militer, kepolisian, dan diplomatik Israel. Dalam surat tersebut, mereka meminta Trump untuk menekan sekutunya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, agar menghentikan perang yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
“Semua yang dapat dicapai dengan kekuatan telah tercapai. Para sandera tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” demikian bunyi pernyataan CIS, dikutip dari Al Jazeera.
Surat ini muncul setelah beredarnya video dua sandera Hamas dalam kondisi memprihatinkan di Gaza, yang memperlihatkan dampak kelaparan ekstrem di wilayah tersebut. Video itu menjadi bukti krisis kemanusiaan yang selama ini dibantah oleh pihak Israel.
“Hentikan perang Gaza! Atas nama CIS, kelompok terbesar Israel yang terdiri dari mantan jenderal militer dan Mossad, Shin Bet, Polisi serta setara dengan Korps Diplomatik, kami mendesak Anda untuk menghentikan perang di Gaza,” lanjut pernyataan tersebut, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (6/8/2025).
Sejak dimulainya agresi pada Oktober 2023, lebih dari 60.800 orang di Jalur Gaza tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Ratusan ribu lainnya terluka, dan belasan ribu masih dinyatakan hilang.
Kondisi ini memicu kecaman luas dari masyarakat internasional, yang mengecam agresi brutal Israel dan mendesak dihentikannya blokade yang menyebabkan 2,1 juta warga Gaza terjebak dalam krisis kelaparan akut.
Namun, pemerintah Israel hingga kini tetap menolak seruan gencatan senjata dan menyangkal adanya kelaparan massal di Gaza.
Saat ini, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. []