Tuesday, April 29, 2025
home_banner_first
HUKUM

Guru Honorer Mengaku Beri Uang ke Eks Kadisdik Agar Lulus PPPK Langkat

journalist-avatar-top
Selasa, 29 April 2025 12.14
guru_honorer_mengaku_beri_uang_ke_eks_kadisdik_agar_lulus_pppk_langkat

Dian Noviandra, salah satu guru honorer Langkat yang diperiksa sebagai saksi. (f:deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang guru honorer, Dian Noviandra mengaku memberikan uang kepada Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, agar diluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Dian mengatakan jumlah uang yang diberikannya sebesar Rp15 juta. Namun, tidak ada saksi atau bukti saat memberikan kepada Syaiful.

"Ada tiga kali saya ke rumah Pak Saiful. Pertama dengan orang tua saya, kedua sendirian, dan ketiga dengan orang tua lagi. Saya berikan di pertemuan kedua," kata Dian di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Ukayat.

Dian menambahkan, “orang tua enggak tahu. Saya beritahu dua atau tiga hari kemudian. Uang yang saya berikan tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp15 juta. Saya masukkan ke dalam amplop."

Mendengar kesaksian tersebut, Saiful membantah menerima uang dari Dian.

Saksi lain, Asniwati yang merupakan orang tua Dian, sekaligus Kepala Sekolah SD Negeri Tanjung Beringin mengatakan pernah meminta tolong kepada Saiful untuk meluluskan anaknya PPPK.

"Kata anak saya, dia pernah minta Pak Kadis agar mengembalikan uangnya karena tidak lulus, tapi enggak diakui Pak Kadis," kata Asniwati.

Dian lulus dalam ujian metode Computer Assisted Test (CAT) dengan nilai 556. Namun, nilainya menjadi 521,5 yang menyebabkannya tidak lulus setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Diketahui, Saiful Abdi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (12/9/2024), bersama Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander. Kemudian, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Awaluddin Kepala Sekolah SDN 055975 Pancur Ido Salapian, Rohayu Ningsih Kepala Sekolah SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander. (deddy/hm20)


REPORTER:

RELATED ARTICLES