Warga Medan Curi 60 Tabung Gas LPG 3 Kg, Ditangkap Polres Binjai


Tersangka H di Mapolres Binjai. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan yang diduga mencuri 60 tabung gas LPG 3 kilogram.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Selasa (13/5/2025).
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pencurian terjadi saat korban tengah menunaikan salat subuh di masjid tidak jauh dari rumahnya.
"Saat di masjid, korban diberitahu tetangganya bahwa rumah dan pagarnya dalam keadaan terbuka. Korban langsung pulang, dan melihat gembok dalam keadaan rusak, puluhan gas (LPG)-nya hilang," tuturnya, Sabtu (17/5/2025).
Mengetahui hal itu, korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim berhasil menangkap tersangka berinisial H, 39 tahun, di Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Kamis (15/5/2025).
Saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Handphone Note 8 warna hitam, 1 baju warna biru dongker, 1 celana pendek motif batik dan 60 tabung gas LPG kg.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Junaidi. (endang/hm27)