Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infaq Masjid di Lima Puluh Ditangkap Warga

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Juli 2025 12.09
terekam_cctv_pencuri_kotak_infaq_masjid_di_lima_puluh_ditangkap_warga

Terduga pelaku pencurian saat hendak diboyong ke Satreskrim Polres Batu Bara. (Foto : Dok. Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Aksi pencurian uang dari tiga kotak infaq di Masjid Jamik Al Ridho, Perumahan Lima Puluh Permai, Kabupaten Batu Bara, berhasil terbongkar setelah terekam kamera CCTV. Pelaku yang diketahui berinisial WH alias Boyot berusia 30 tahun, warga setempat, langsung ditangkap oleh warga usai salat subuh, Jumat (25/7/2025).

Kejadian bermula saat Bangun, 61 tahun, pengurus masjid, membuka pintu masjid menjelang subuh dan menemukan ketiga kotak infaq dalam kondisi rusak.

“Ketika pintu masjid terbuka, saya terkejut melihat 3 kotak infaq dalam kondisi gembok dirusak dan penutup kotak terbuka,” ujar Bangun.

Awalnya, Bangun tidak langsung memberi tahu jamaah dan menunggu hingga salat selesai. Setelah berdiskusi, pihak BKM dan jamaah memeriksa rekaman CCTV, yang memperlihatkan aksi pelaku.

Warga yang marah langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya ke masjid untuk dimintai keterangan. Namun karena emosi memuncak, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

“Iya, terduga pelaku telah diamankan berikut kotak infaq yang telah dirusak terduga pelaku. BKM masjid juga telah membuat laporan resmi,” kata AKP Ahmad Fahmi, Kasi Humas Polres Batu Bara.

Polisi dari Satreskrim Polres Batu Bara segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak BKM masih menunggu hasil penyelidikan guna memastikan apakah WH juga terlibat dalam pencurian-pencurian sebelumnya di masjid tersebut, yang sering kali kehilangan dana infaq tanpa kejelasan pelaku. (Ebson/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN