Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Durian


ZR dan barang bukti. (f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial ZR (27), warga Jalan Kunyit, Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, pada Selasa 6/5/2025) dini hari, sesuai laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
"Saat digeledah di ruang tamu rumahnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 1,59 gram," tutur Mulyono, Jumat (15/5/2025).
Ia juga menyampaikan, saat diamankan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain plastik klip kosong, pipet plastik runcing, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.
Saat diinterogasi terkait dengan kepemilikan barang bukti itu, terduga pelaku ZR mengakui bahwa keseluruhan barang bukti memang miliknya.
"Saat ini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (nazli/hm27)