Sunday, October 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Raya, Amankan Barang Bukti dan Uang Tunai

Mistar.idMinggu, 19 Oktober 2025 17.59
journalist-avatar-top
KP
polres_belawan_tangkap_pengedar_sabu_di_marelan_raya_amankan_barang_bukti_dan_uang_tunai

Tersangka pengedar narkoba dikawasan Marelan diamankan polisi  (Foto: Kamaluddin/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan pada Jumat (17/10/2025), tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor tersangka. Setelah diinterogasi, Lasiman mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN