Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gadungan di Labuhanbatu Ditangkap Saat Memeras Warga

journalist-avatar-top
Selasa, 17 Juni 2025 13.15
polisi_gadungan_di_labuhanbatu_ditangkap_saat_memeras_warga

Polisi gadungan di Labuhanbatu ditangkap. (f: ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AWS, warga Jalan H. Adam Malik, Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sabtu (14/6/2025). AWS mengaku seorang polisi dan memeras warga.

Kanit Pidum Ipda M. Purba mengatakan, tidak hanya mengaku sebagai polisi, pelaku juga membawa pistol dan borgol, serta menuduh pemilik usaha barang bekas sebagai penadah.

"Pria tersebut juga meminta sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian kasus," kata Purba, Selasa (17/6/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan tindakan pelaku sudah meresahkan dan mencederai nama baik institusi Polri.

“Tindakan pelaku sangat meresahkan dan mencoreng nama baik institusi. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pemerasan, pengancaman, atau penyalahgunaan identitas aparat,” tuturnya.

Kronologi kejadian pada Jumat (13/6/2025). AWS mendatangi gudang barang bekas milik DH, seorang ibu rumah tangga di Rantau Utara. Saat itu, pelaku meminta nomor WhatsApp DH.

Tak lama memberikan nomor WhatsApp, DH menerima pesan dari AWS yang mengaku sebagai polisi dan menuduhnya sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pelaku lalu meminta uang damai sebesar Rp1 juta.

Karena korban tak mampu memenuhi permintaan, pelaku meminta uang sebesar Rp300.000 dan terus menekan korban.

Tidak berhasil mendapatkan uang melalui pesan WhatsApp, AWS mendatangi rumah korban dan menunjukkan pistol serta borgol. AWS menyebutkan jika dirinya adalah polisi.

Suaminya DH yang tiba di lokasi berusaha merebut senjata dari tangan pelaku. Meski sempat melawan, AWS akhirnya berhasil diamankan pihak keluarga. Polisi yang mendapat laporan langsung membawa AWS ke Mapolres Labuhanbatu. (yazis/hm20)

REPORTER: