Monday, June 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Perkelahian Maut di Labusel Sebabkan Dua Orang Tewas, Empat Luka-luka

journalist-avatar-top
Senin, 9 Juni 2025 14.36
perkelahian_maut_di_labusel_sebabkan_dua_orang_tewas_empat_lukaluka_

Tersangka diapit petugas (tengah). (f: ist/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Aksi penganiayaan brutal terjadi di Perumahan F34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (5/6/2025) malam.

Peristiwa berdarah yang diduga dipicu pengaruh minuman tuak tersebut mengakibatkan satu orang tewas, dua orang luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, menyampaikan tersangka Fatmati Gulo, 40 tahun, warga Perumahan F34 TP 2 PT ABM, telah diamankan pihak kepolisian. “Perkelahian berawal dari perselisihan antara tersangka dan seorang saksi bernama Yukmanhati Telambanua,” ujar Iman, Senin (9/6/2025).

Menurut keterangan saksi, korban dan sejumlah rekannya tengah menikmati tuak di belakang rumah Martinus Lase. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka yang baru pulang dari minum tuak juga dipanggil ke lokasi oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Awalnya tersangka mengabaikan panggilan tersebut, namun karena terus-menerus dipanggil, ia akhirnya datang. Sebelum berangkat, tersangka menyelipkan sebilah pisau ke pinggangnya.

Saat tiba di lokasi, tersangka melihat korban Febry Nduru, 25 tahun, tengah bertengkar mulut dengan Ali Usman Nduru, 31 tahun. Tersangka mencoba ikut campur, yang memicu adu fisik.

Karena situasi memanas, beberapa teman korban ikut melerai. Tersangka sempat dipukul hingga terjatuh ke parit. Merasa terdesak, ia kemudian menghunus pisau dan menyerang secara membabi buta ke arah korban dan orang-orang di sekitarnya.

Adapun korban meninggal dunia, Febry Nduru, 25 tahun dan F 34 tahun. Korban luka berat, Ali Usman Nduru, 31 tahun, dan Oktober Gulo, 34 tahun, keduanya warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Sedangkan dua korban luka ringan, November Gulo, 25 tahun, dan Falalini, 39 tahun, warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Seluruh korban sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Panji dan dirujuk ke RS Nur Aini Blok Songo. Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Tersangka Fatmati Gulo berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, di sekitar area PMKS PT SMA, Desa Perkebunan Teluk Panji. Barang bukti yang diamankan 1 bilah pisau, 1 helai baju dan celana milik tersangka berlumuran darah

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut. (oel/hm24)

REPORTER: