Pemko Sibolga Tertibkan Pedagang Liar, Tegaskan Wajib Tempati Lapak Resmi

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing saat menertibkan pedagang. (f: feliks/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menertibkan pedagang liar yang berjualan di bahu jalan, khususnya di sekitar kawasan Pasar Sibolga Nauli, termasuk Jalan Patuan Anggi, Jalan Tenggiri, Jalan Pari, dan sejumlah ruas jalan peralihan lainnya, Sabtu (14/6/2025).
Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi para pedagang.
Dalam arahannya, Akhmad Syukri mengatakan penertiban ini bukan bersifat penggusuran, melainkan langkah penataan. Para pedagang diminta segera menempati lapak resmi yang telah disediakan di dalam area Pasar Sibolga Nauli.
“Penertiban ini bertujuan menata kawasan pasar dan mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak digunakan untuk berdagang. Kami sudah menyediakan tempat yang memadai di dalam pasar dan telah melakukan sosialisasi berkali-kali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Pemko akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang masih membandel, karena semua fasilitas telah disiapkan sejak lama.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing menyoroti penggunaan aset milik Pemko Sibolga secara ilegal oleh oknum yang menjadikannya lahan berjualan tanpa izin. Ia memberikan tenggat waktu hingga Senin (16/6/2025), untuk mengosongkan area tersebut.
“Jika tidak dikosongkan, Pemko akan menurunkan alat berat untuk menertibkan. Ini bagian dari upaya kami menyelamatkan aset daerah dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Pantas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga, Ramayana Tambunan, bersama Kepala Pasar Sibolga Nauli, Johannes Panjaitan, memastikan daya tampung pasar masih cukup untuk menampung seluruh pedagang.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika imbauan tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan tegas,” ucap Ramayana.
Ia juga menyampaikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah diinstruksikan untuk melakukan patroli rutin selama sepekan ke depan guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan. (feliks/hm24)