Pasca Kerusuhan Unjuk Rasa di DPRD Sumut, BEM USU Minta Kepolisian Bebaskan Rekan Mahasiswa

Perwakilan BEM USU sampaikan pernyataan sikap terkait ditangkapnya sejumlah mahasiswa USU saat melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut. (Foto: Tangkapan Layar/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan sikap kekecewaannya kepada Polda Sumut. Mereka juga mengecam tindakan represif dan meminta segera bebaskan para mahasiswa USU dan tidak mempersulit penjemputan serta mediasi.
“Kami BEM USU menyampaikan sikap atas insiden dari aksi damai yang kami lakukan melalui selusin tuntutan rakyat di DPRD Sumut,” kata Koordinator Lapangan BEM USU, Raja Panjaitan, Rabu (27/8/2025).
Ia mengatakan kerusuhan yang sebelumnya terjadi antara pihaknya dan kepolisian merupakan bentuk pembungkaman suara mahasiswa dan rakyat ketika bersuara.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Medan Ricuh
“Kami menilai, tindakan ini bentuk pembungkaman bagi mahasiswa dan rakyat, padahal yang kami lakukan merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar tentang menyampaikan pendapat dimuka umum,” ucapnya.
Ia menyampaikan pihaknya mengecam keras tindakan represif para aparat kepolisian dan meminta untuk segera melepas dan tidak mempersulit penjemputan para rekan-rekannya.
“Kami mengecam keras tindakan represif, tolong jangan persulit proses penjemputan para kawan-kawan mahasiswa di Polda Sumut. Bebaskan kawan kami,” ucapnya. (Ari/hm18)
BERITA TERPOPULER









