Pasca Digerebek Polrestabes Medan, Pemko akan Periksa Izin Hotel Sibayak

Polrestabes Medan saat menggerebek Hotel Sibayak. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Buntut dari penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan di Hotel Sibayak, Pemko Medan akan mengecek semua izin hotel yang beralamat di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, itu.
Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap, saat dikonfirmasi Mistar menjelaskan saat ini pihaknya lagi mengecek izin usaha Hotel Sibayak.
“Setau saya itu izinnya hotel, namun akan saya pastikan lagi nanti apa izinnya di sistem Online Single Submissions (OSS),” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Disinggung hotel itu kerap jadi tempat prostitusi dan menyalahi izin usahanya, Nurbaiti mengaku akan menindaklanjuti semua informasi yang berkembang.
“Karena ini masih ditangani pihak kepolisian, maka kita menunggu bagaimana hasilnya dari sana. Sembari itu kita tetap akan melihat izinnya kembali dan diperuntukkan apa usahanya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kadis Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggi Batubara. Odi mengaku hasil penggerebekan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk dikordinasikan dengan OPD terkait.
“Bidang kita hanya pengawasan, jadi misalnya ditemukan ada pelanggaran dari izin yang diperuntukkan akan kita teruskan ke OPD terkait. Setau saya itu izinnya memang hotel, jadi kalau disebut-sebut ada terjadi prostitusi tentu menyalahi izin. Makanya kita tunggu bagaimana hasil dari kepolisian,” ucapnya.
Seperti diketahui, petugas Polrestabes Medan menggerebek Hotel Sibayak lantaran diduga kuat menjadi sarang prostitusi, Jumat (20/6/2025) kemarin.
Dari penggerebekan itu, puluhan pria yang merupakan pengunjung serta wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan alat kontrasepsi turut diamankan petugas. (rahmad/hm24)