Oknum Kades Diduga Lecehkan Anak di Toba Belum Ditangkap

Ilustrasi. (Foto: Metaai/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian. Meskipun sudah ada laporan mengenai tindakan tak pantas terhadap anak di bawah umur, oknum kepala desa tersebut belum ditangkap dan proses hukum.
Ketika Mistar pada Sabtu (30/8/2025) mencoba mempertanyakan sejauh mana proses aduan yang dilaporkan orang tua korban pada Juli 2025, Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir tidak memberikan jawaban.
Terpisah, Camat Lumbanjulu, Besron Doloksaribu membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan kepala desanya terhadap dua orang anak sekaligus, akibat peristiwa tersebut keluarga telah membuat laporan ke Polres Toba.
"Kedua anak tersebut masih duduk di kelas 4 SD masih berumur 9 tahun dan kelas 5 SD masih berumur 10 tahun," kata Besron.
Besron melanjutkan, pihak Kecamatan Lumbanjulu, telah melakukan perlindungan dan penghiburan pada korban, demikian juga terhadap orang tua korban dengan mendatangi kediaman kedua korban.
"Ini kita lakukan agar keluarga dan khususnya anak yang menjadi korban tidak mendapat bullying dari masyarakat dan khusunya di lingkungan sekolah," ujar Camat Lumbanjulu. (nimrot/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Belasan Remaja Berkumpul di Sekitar Gedung DPRD Sumut