Sunday, July 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Miliki 3,27 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 26 Juli 2025 18.03
miliki_327_gram_sabu_pria_pengangguran_di_tebing_tinggi_ditangkap_polisi_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tebing Tinggi)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial FS alias Bibi, 23 tahun, warga Jalan Pulau Buru, Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,27 gram. Penangkapan dilakukan petugas, Senin (14/7/2025) silam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Mulyono, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu kotak handphone.

“Pelaku FS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Mulyono menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami harap masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran narkotika,” ucapnya. (nazli/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN