Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kecanduan Narkoba, Dua Sekawan Nekat Curi Jemuran di Medan

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 15.08
EH
AS
kecanduan_narkoba_dua_sekawan_nekat_curi_jemuran_di_medan

Kedua pelaku pencuri jemuran. (Foto: Dok. Polsek Medan Timur/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kecanduan mengonsumsi narkoba, dua sekawan Riski Hanafiah dan M Junaidi mencuri jemuran milik Nurnatalisah di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan. Namun, keduanya tertangkap personel Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menerangkan keduanya melakukan pencurian pada Sabtu (1/11/2025).

"Saat kita pantau, mereka mencuri jemuran dari halaman rumah korban. Langsung kita tangkap," ucapnya, Selasa (4/11/2025).

Pemilik rumah tidak mengetahui jika jemurannya telah raib dari halaman. "Kami datangi pemilik jemuran dan bertanya apakah tahu jemurannya hilang? Dibilang pemilik tidak ada barang yang hilang. Setelah kita minta cek lagi, baru sadar kalau jemurannya sudah nggak ada," tuturnya.

Saat diinterogasi, kedua pria berusia 21 dan 23 tahun tersebut mengaku berniat menjual jemuran hasil curian ke pengepul barang bekas dan uangnya dibelikan sabu.

"Niatnya mau pompa (menggunakan sabu). Karena tertangkap, nggak jadi," kata Fajri.

Kedua pria tersebut mengatakan sudah menggunakan sabu selama satu tahun belakangan. Karena ketagihan, keduanya jadi nekat mencuri.

"Sebelumnya tidak pernah (mencuri). Kali ini karena melihat situasi rumah sepi, mereka nekat," ujarnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN