Begini Kronologi Penikaman IRT di Medan Area

Tempat kejadian penikaman seorang IRT bernama Lian di Medan Area sudah dipasang garis polisi. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan mengungkap kronologi penikaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Yap Siu Lian alias Lian, 55 tahun, di Jalan Wahidin Lama, Pandau Hulu II, Medan Area, Rabu (11/6/2025) malam.
Dijelaskan Dwi, insiden itu terjadi setelah keduanya cekcok. Adik korban yang mendengar teriakan kakaknya langsung turun dari lantai dua rumah. Saat itu, adik korban melihat suami Lian, A Lang menikam istrinya.
"Saat pelapor (adik korban) turun ke lantai satu, ia melihat tersangka menikam korban menggunakan pisau. Korban langsung terbaring di dalam kamar," kata Dwi, Kamis (12/6/2025).
Pelapor langsung berteriak meminta tolong. Adik korban mengunci pintu rumah karena pelaku berniat kabur.
Salah seorang warga, Leo, mendengar teriakan dan berupaya masuk ke dalam rumah. Leo memanjat rumah dari luar menuju lantai dua.
"Saat mencoba melerai, tersangka menikam Leo," tuturnya.
Kemudian, pintu rumah berhasil dibuka. Warga yang sudah ramai di lokasi langsung menghakimi pelaku.
Saat ini, A Lang pun dibawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapat perawatan. Sementara korban dinyatakan tewas usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Pirngadi.
"Polisi sedang melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk tersangka masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Identitas IRT yang Tewas Ditikam Suami di Medan Area