22 Warga Binaan Lapas Binjai Dapat Remisi Waisak 2025


Penyerahan remisi khusus di Aula Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (12/5/2025). (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sebanyak 22 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mendapat remisi khusus Waisak 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan mengatakan remisi diberikan para warga binaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman.
"Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar Wawan di Aula Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (12/5/2025).
Kalapas juga berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat memotivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.
“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Adapun rincian warga binaan yang menerima remisi khusus ini sebanyak 6 orang mendapat remisi 15 hari, 10 orang mendapat remisi 1 bulan, 5 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi 2 bulan. Total keseluruhan penerima remisi berjumlah 22 orang. (endang/hm25)